FORUM KHUSUS BUAT ANGGOTA IOF
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
FORUM KHUSUS BUAT ANGGOTA IOF

OFF ROAD INDONESIA (IOF)
 
IndeksIndeks  PortalPortal  PencarianPencarian  Latest imagesLatest images  PendaftaranPendaftaran  Login  

 

 HASIL MUSORNAS DAN LAPORAN IOF PUSAT

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Male Jumlah posting : 53
Age : 58
Registration date : 19.12.06

HASIL MUSORNAS DAN LAPORAN IOF PUSAT Empty
PostSubyek: HASIL MUSORNAS DAN LAPORAN IOF PUSAT   HASIL MUSORNAS DAN LAPORAN IOF PUSAT Icon_minitimeDecember 25th 2006, 09:24

PROGRAM KERJA IOF TAHUN 2006

A. SEKRETARIS JENDERAL
1. Menyusun Rencana Program Kerja & Anggaran Sekretariat Jenderal serta menghimpun seluruh Rencana Program Kerja & Anggaran dari Bidang-Bidang;
2. Melaksanakan RAPARNAS;
3. Melanjutkan penataan sistem administrasi kearsipan;
4. Korespondensi Dalam dan Luar Negeri;
5. Membuat Surat Keputusan dan Surat Tugas serta surat lainnya sesuai dengan kebutuhan;
6. Pengadaan logistik yang dibutuhkan dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas organisasi;
7. Membangun sarana website untuk meningkatkan peran IOF Pusat dengan seluruh perangkatnya di tingkat nasional dan internasional;
8. Menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah atau Komda, Komcab, Klub dalam upaya mempopulerkan olah raga Off-Road di seluruh tanah air;
9. Menyelesaikan proses perijinan pelaksanaan event dengan POLRI cq. Dirlantas;
10. Mendokumentasikan setiap pemberitaan kegiatan Off-Road di media cetak dalam bentuk kliping Koran selanjutnya didistribusikan;
11. Membuat dokumentasi setiap kegiatan.

B. BENDAHARA
1. Menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja IOF;
2. Menyelenggarakan administrasi keuangan secara transparan;
3. Menyusun laporan keuangan yang accountable;
4. Mengatur pembayaran honor karyawan, sewa kantor dan keperluan sekretariat.

C. BIDANG ANTAR LEMBAGA
1. Membuat dan melaksanakan rencana kerja untuk melakukan publikasi ke Dalam Negeri dan Luar Negeri;
2. Membuat press release dari kegiatan organisasi;
3. Menerbitkan newsletter dari rencana dan kegiatan yang akan dilaksanakan;
4. Melakukan koordinasi dengan organisasi lain yang sejenis di Luar Negeri;
5. Melakukan lobby kepada pihak luar negeri yang terkait dengan kegiatan Off-Road untuk kemajuan organisasi;
6. Memperkenalkan / menjual program yang disusun organisasi ke luar negeri;
7. Bekerja sama dengan Sekjen menyelesaikan proses perijinan pelaksanaan event ke POLRI cq. Dirlantas.


D. BIDANG TEKNIK & INSTRUKTUR
1. Mengadakan pembinaan serta pendidikan kepada anggota dalam bidang mutu pengetahuan teknik dan keterampilan serta teknik lomba, dan lain-lain;
2. Memberikan bimbingan sarana dan prasarana menyelenggarakan Off-Road;
3. Mengadakan dan mengembangkan pembinaan pendidikan dan latihan bagi anggota sesuai dengan kategori keanggotaannya;
4. Mengadakan dan mengembangkan penelitian dan teknologi sesuai dengan kebutuhan misi organisasi.








E. BIDANG PROMOSI & KOMERSIAL
1. Membuat rencana kerja & menghimpun dana / sponsor untuk kepentingan organisasi;
2. Merumuskan tatacara pelaksanaan perjanjian / kontrak yang menyangkut pendanaan bagi organisasi, pengurus, anggota dan pihak ketiga;
3. Mengatur iuran anggota dan uang pendaftaran Komda bersama-sama dengan bendahara.

F. BIDANG UMUM
1. Mengatur dan mengadakan sarana & prasarana kebutuhan organisasi;
2. Mengadakan sarana & prasarana dalam menunjang organisasi dan anggota dengan mengadakan kegiatan perlombaan atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Off-Road di dalam negeri maupun di luar negeri.
3. Membuat dan melaksanakan rencana kerja untuk melakukan publikasi;
4. Melakukan press release dari kegiatan organisasi dan menerbitkan newsletter dari rencana kerja yang akan dilaksanakan organisasi;
5. Melakukan lobby kepada pejabat dan atau pihak ketiga yang terkait dengan kegiatan Off-Road untuk kemajuan organisasi.

G. BIDANG OLAH RAGA
1. Mengatur perencanaan kegiatan-kegiatan di bidang penyelenggaraan Off-Road dan menyiapkan kalender kegiatan Off-Road;
2. Menyiapkan informasi kegiatan penyelenggaraanOff-Road dan kegiatan-kegiatan lainnya sesuai aktivitas dan misi organisasi;
3. Menyiapkan dan mensosialisasikan Regulasi IOF, Adventure, Rock Crawling, Mud Racing, Gilas Mobil, Racing Off-Road dan membuat presentasi program kalender event kepada pihak ketiga maupun kepada anggota;
4. Mengadakan sarana & prasarana dalam menunjang organisasi dengan mengadakan perlombaan atau kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Off-Road di dalam negeri maupun luar negeri.

H. BIDANG ORGANISASI
1. Mendata Komda, Komcab, Klub yang terdaftar di IOF;
2. Menerbitkan KTA IOF;
3. Mengkaji-ulang konsep AD / ART IOF dan disesuaikan dengan situasi & kondisi sesuai realita yang berlaku saat ini;
4. Melakukan evaluasi secara periodik jalannya organisasi dengan tetap berpedoman kepada AD / ART;
5. Menyusun struktur organisasi secara proporsional dengan mengutamakan kualitas SDM dan kemampuan dalam menjalankan suatu fungsi bidang-bidang organisasi;
6. Melaksanakan pembinaan organisasi ke dalam dan ke luar;
7. Mengembangkan organisasi dalam kegiatan Off-Road dikonsentrasikan untuk perkumpulan / klub kendaraan roda empat.

I. BIDANG LINGKUNGAN, PARIWISATA & SOSIAL
1. Menjalin kemitraan dengan Kementerian Lingkungan Hidup;
2. Mengulurkan tangan dan siap membantu dengan menggerakkan para awak Off-Road untuk bersama dengan dinas / lembaga terkait dalam kegiatan yang bersifat sosial dengan bekerja sama dengan Departemen Sosial dan Kepolisian;
3. Membantu mengembangkan kegiatan pariwisata di daerah, dimana dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Departemen Pariwisata & Kebudayaan;
4. Membuat rencana kegiatan dengan bekerja sama dengan instansi / lembaga lain di dalam suatu program secara periodik, sehingga menjadi kalender event IOF.
Kembali Ke Atas Go down
https://iofkomdadkijaya.niceboard.com
 
HASIL MUSORNAS DAN LAPORAN IOF PUSAT
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» HASIL RAPAT IOF PEDULI
» HASIL RAPAT IOF PEDULI
» HASIL RAPAT IOF 17 Desember 2006

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
FORUM KHUSUS BUAT ANGGOTA IOF :: INFORMASI KEGIATAN :: TENTANG IOF-
Navigasi: